Unit laka lantas Polres Mamasa Olah TKP, 1 Pengendara Tewas di Poros Aralle Mamuju

Mamasa, Sulbar48 Dilihat

2enam.com, Mamasa : Harjono umur 50 tahun pekerjaan wirswasta beralamatkan desa uluhanu kec Aralle kab Mamasa pengendara motor revo no pol DD 6476 KP , tewas ditempat setelah terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) ,Senin (18/4/2023) sekitar pukul 13 40 WITA

Korban warga Kampung uluhanu uluhanu kec Aralle kab Mamasa, ini tewas di lokasi dengan luka berat di beberapa bagian ditubuh nya

Kasatlantas polres Mamasa iptu Muh ilyas menjelaskan peristiwa lakalantas ini terjadi di Jalan Raya poros Aralle Mamuju dimana pada saat motor Yamaha Vixion Tanpa plat yang dikendarai LK Wardiman umur 19 thn yang beralamat dusun sappe desa limbong kec Kalumpang kab mamuju mengendarai kendaraan nya dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendraan Lk Harjono umur 50 tahun pekerjaan wirswasta beralamatkan desa uluhanu kec Aralle kab Mamasa

Lanjut Penyebab laka lantas tersebut dikarenakan Lk.wardiman yang mengendarai motor Vixion melaju dengan kecepatan tinggi di jln arralle menuju mamuju,tiba tiba motor revo menyebrang jalan dari sisi kanan ke kiri dan hendak memarkirkan kendaraan nya tersebut akibat Kendraan yang melaju dengan kecepatan tinggi Lk Wardiman Tdk bisa mengendalikan Kendraannya sehingga menabrak pengendara motor revo dan membuat mereka terjatuh dan terseret sejauh 18 meter dari titik kecelakan

Akibat kejadian tersebut pengendara motor revo tewas ditempat .dan satu pengendara motor Vixion mengalami luka pada bagian belakang ,luka pada kepala bagian belakang.dan luka lecet pada tangan kanan

“Sejauh ini Personil Unit laka lantas polres Mamasa yang tiba di lokasi kemudian mengolah TKP laka lantas ,dan mengambil data saksi saksi yang melihat kejadian tersebut ,”.ucap Kasat lantas polres Mamasa

Humas Polres Mamasa

Komentar