Lahapan Api Hanguskan 3 Rumah di Orobua Polres Mamasa Bantu Padamkan Api dan Olah TKP

Mamasa, Sulbar28 Dilihat

2enam.com, Mamasa : kebakaran hebat telah terjadi di desa orobua kec Mamasa pukul 23.30 malam,kali ini si jago merah melahap 3 unit rumah dan mencederai Per.Dorkas 73 thn yang mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri. Selasa 18 April 2022

Adapun kronologis kejadian Bahwa Sekitar pukul 23:30 Wita, Saksi Lk. MOERJOKARTONO merasakan adanya Panas yang berasal dari atap rumah, sehingga saksi bangun dari tidurnya dan melihat kobaran api yang besar berasal dari dapur rumah, melihat kejadian tersebut saksi langsung membangunkan orang tua dan keluarganya yang ada di dalam rumah untuk menyelamatkan diri selanjutnya korban berteriak meminta bantuan dari para tetangga dan masyarakat sekitar untuk memadamkan Api,Setelah masyarakat sekitar mendengar teriakan saksi selanjutnya korban dan masyarakat sekitar berusaha memadamkan Api dengan alat seadanya. namun dikarenakan kobaran Api yang sudah membesar serta bahan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menghanguskan seluruh badan rumah.

“Kasat reskrim polres Mamasa iptu Hamring mengungkapkan pada pukul 23.15 kami menerima informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi kebakaran di desa Orobua dengan adanya informasi tersebut kami dari gabungan piket polres mamasa mendatangi TKP tersebut dan membantu memadamkan api

Sampai saat ini belum diketahui pasti Penyebab terjadinya kebakaran namun diduga kuat terjadinya kebakaran akibat api yang bersumber dari dapur milik Lk. PASAU

Terkait dengan penyebab kebakaran tersebut diatas masih dalam proses penyelidikan

.Adapun dapur rumah Lk. PASAU selain telah menggunakan kompor Gas juga terdapat dapur tradisional yang menggunakan kayu bakar untuk melakukan aktivitas memasak setiap hari.

Selain bahan bangunan ketiga rumah tersebut diatas terbuat dari kayu, letak rumah yang berdempetan sehingga mengakibatkan api dengan mudah menjalar menghanguskan seluruh badan rumah.

Saat ini telah dilakukan pemasangan Police Line di TKP dan untuk Pelaksanaan olah TKP oleh Sat Reskrim Polres Mamasa akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 dikarenakan kondisi TKP saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan oleh TKP ,”Ucap kasat reskrim polres Mamasa

“Dan terakhir kami menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada dan menerapkan langkah langkah pencegahan terlebih rumah yang akan ditinggalkan,oleh karena itu sangat penting kita tetap waspada dan mengambil tindakan langkah langkah pencegahan kebakaran yang tepat,” Tutupnya

Humas Polres Mamasa

Komentar