2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar jajarannya menaati Aturan cuti lebaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Parlindungan saat menjadi pembina apel pegawai di halaman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Senin (17/4/2023)
Menurut Parlindungan, ketentuan cuti lebaran idul fitri yang ditetapkan oleh Pemerintah wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh pegawai.
“Ketentuan cuti telah ditetapkan, jangan ada yang tambah-tambah, karena ini sudah menjadi Aturan yang harus dijalankan” harap salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu
Lebih lanjut Kakanwil menambahkan, agar jajarannya pada Divisi Pemasyarakatan, agar benar-benar memastikan dan memitigasi kondisi Lapas dan Rutan benar-benar dalam keadaan aman menghadapi perayaan lebaran.
“Waspada adanya gangguan Kamtib menjelang lebaran, untuk itu lakukan mitigasi risiko” sambungnya
Selain itu, penyebaran COVID 19 juga menjadi salah satu perhatian Kakanwil Kemenkumham Sulbar.
“Saat ini COVID 19 masih ada, untuk itu tetap waspada terjadinya penularan covid-19 kembali terjadi, kita jangan lengah” pungkasnya
rls
Komentar