Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan pembinaan dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Ujian Penyesuaian Ijazah (PI), Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/2024) di Aula Pengayoman.
Sebanyak 3 orang peserta ujian penyesuaian ijazah, 8 orang peserta ujian dinas tingkat I, dan 4 orang peserta ujian dinas tingkat II.
Parlindungan menilai sesuai peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi Kerja pegawai dalam memberikan pengabdian kepada negara.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu.
Kakanwil juga menilai ujian bukanlah untuk formalitas semata melainkan ajang untuk menguji kemampuan sehingga dapat mengevaluasi diri.
rls
Komentar