2enam.com, Mamuju : Hari ini Polresta Mamuju kembali sukses mengamankan proses eksekusi lahan yang dilakukan Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Mamuju di jalan poros Tasiu – Kalukku Kabupaten Mamuju. Kamis (06/4//2023)
Meski diwarnai dengan penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, tetapi tidak menghambat proses pencocokan data nomor persil dan eksekusi sengketa lahan tersebut.
Pencocokan (constatering ) dan eksekusi ini tetap dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Mamuju berdasarkan putusan tetap setelah mendapat pengamanan ketat dan pengawalan dari personil Polresta Mamuju tersebut
Kapolresta mamuju Kombes pol Iskandar mengatakan bahwa pengamanan eksekusi lahan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
Dapat diketahui bahwa eksekusi lahan tersebut awalnya dihalangi oleh keluarga Ibu Saodah sebagai tergugat namun dapat diredam setelah diberikan pemahaman sehingga eksekusi lahan tersebut dapat terlaksana dengan sukses dan aman . Lanjutnya
Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut. kata Kombes Iskandar kepada media ini
Kehadiran Polri selaku pengamanan kegiatan eksekusi Pengadilan negeri tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yg patuh hukum. Ujar Iskandar
“Saya pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi sengketa lahan tersebut serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib,” Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar
Humas Polresta Mamuju
Komentar