Personel Polsek Pasangkayu Patroli Pasar, Himbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan/Mercon

Mamuju Utara, Sulbar22 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu : Untuk menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan 1444 H. Polsek Pasangkayu jajaran Polres Pasangkayu, Polda Sulbar, sambangi para pedagang kembang api dan menghimbau untuk tidak menjual petasan atau mercon.

Hal ini untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K kemudian Kapolsek Pasangkayu AKP Idham didampingi Wakapolsek IPTU Amir Masse, Kasubsktor Tikke Raya AIPTU Sudirman S.H, Ps. Kanit Provost AIPDA Muh. Asis Tahir, Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Muh. Nasir serta BKTM Kel. Pasangkayu BRIPKA Andika Nusantara turun langsung melaksanakan himbauan dan razia lapak lapak pedagang kembang api, Rabu (5/4/2023).

Kapolsek Pasangkayu AKP Idham mengatakan Bahwa saat ini telah dilakukan Razia di Pasar Smart Kota Pasangkayu dan telah di peroleh Identitas yang memperjual belikan Petasan / Mercon dan kembang Api.

“Untuk kesekian kalinya, kami lakukan himbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan dan Apabila masih di temukan menjual maka kami akan lakukan Penyitaan (Mengamankan )”tegasnya.

Dirinya menambahkan untuk menjaga Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan. tutup Kapolsek Pasangkayu

Humas Polres Pasangkayu

Komentar