Kemenkumham Sulbar Sosialisasi dan Inventarisasi Kawasan Karya Cipta Kabupaten Polman

2enam.com, Polman : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan sosialisasi dan inventarisasi Kawasan Karya Cipta Kabupaten Polewali Mandar. Kadivyankumham Rahendro Jati bersama Kasubbid Kekayaan Intelektual Juani beserta tim melukukan sosialisasi dan inventarisasi Kawasan karya cipta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar.

“Saat ini daya tarik wisata suatu tempat tidak hanya bergantung pada kekayaan alam saja, namun juga pada kekayaan intelektual. Hal ini yang dikenal dengan Intellectual Property Tourism” ujar Rahendro Selasa 4 April 2023

“Dengan menetapkan hal tersebut, keuntungannya adalah kawasan tersebut dapat menjadi identitas suatu wilayah serta dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi” lanjut Rahendro.

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan bahwa kawasan Karya Cipta yang merupakan program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mempunyai peran yang strategis karena bisa meningkatkan perekonomian dan daerah.

“Banyak contoh Kawasan karya cipta yang dapat menjadi identitas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, misalnya festival pesona Mentawai, kampung inggris di Pare Kediri dan Internasional Gandrung Sewu di Banyuwangi” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Yassona H Laoly.

Untuk Polewali Mandar paling tidak terdapat potensi Festival Sandeq dan Festival Sayyang Pattu’du yang potensial diangkat sebagai Kawasan karya cipta Kanwil Kemenkumham Sulbar mendorong Kawasan tersebut serta memastikan bahwa semua persyaratan sebagai Kawasan karya cipta dapat terpenuhi.

“Tidak hanya akan berhenti di Kabupaten Polewali Mandar saja, tetapi juga akan melakukan inventarisasi terhadap semua Kawasan Karya Cipta di Sulbar. Kami juga terbuka menerima masukan dari para pelaku seni dan masyarakat untuk penetapan Kawasan Karya Cipta,” pungkas Rahendro Jati.

rls

Komentar