2enam.com, Pasangkayu : Polres Pasangkayu melaksanakan Pres Release hasil Operasi Antik Marano 2023 di Aula Media Center Humas Polres Pasangkayu Senin (3/3/2023)
Pres release ini dipimpin oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K didampingi Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya S.H S.I.K, Kabag Ops. AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K, Kasat Resnarkoba IPTU Gusti Almasri Pratama, S.Tr.K, KBO Sat Resnarkoba IPDA Haerul Ahmad S.Pd Kasiwas Aipda Muh. Rusli S.Sos dan di Hadiri Para Media TV dan Media Online Lokal Kab. Pasangkayu.
Dihadapan Awak media Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K menjelaskan selama Operasi Antik Marano 2023 yang digelar dari Tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 Polres Pasangkayu telah berhasil mengungkap 4 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang dan mengamankan barang bukti (BB) 5,3 gram sabu,
” Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya” ucapnya
Dari 4 tersangka tersebut 1 diantaranya seorang perempuan dan pada umumnya mereka berprofesi sebagai swasta, nelayan petani dan ada dari tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran
”Pada umumnya tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara ” Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pasangkayu mengajak teman teman media Pasangkayu untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya dampak penyalahgunaan Narkotika,
Humas Polres Pasangkayu
Komentar