Polresta Mamuju Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku Teror Pembusuran

Mamuju, Sulbar33 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Terkait adanya Teror pelaku pembusuran semakin marak di Mamuju sehingga sangat meresahkan warga.

Untuk itu Kepala kepolisian Resor Kota Mamuju Kombes pol Iskandar menaruh atensi dengan memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku pembusuran yang meresahkan warga, khususnya yang terjadi diwilayah hukum Polresta Mamuju.

Pasalnya, selama beberapa hari terakhir sudah tiga kali terjadi pembusuran apalagi pada kejadian pertama sudah ada seorang anak balita yang dibonceng sepeda motor oleh orang tuanya menjadi korban. Kata Kapolresta Mamuju saat ditemui wartawan media hari ini minggu (2/4/2023)

Sudah menjadi atensi dan perintah kepada personil Polresta Mamuju dan Polsek jajaran untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pembusuran dan tegas menindak pelaku pembusuran Ini juga untuk memberi efek jera kepada pelaku. Tambahnya

Kapolresta berharap kepada warga masyarakat dan orang tua agar dapat memperhatikan pergaulan anak-anak remajanya dan tidak berkumpul saat larut malam. Apabila ingin berkumpul agar kiranya mencari tempat yang aman dan tempat yang tidak mengundang aksi kejahatan tersebut, Ucap Kapolresta
meminta peran orang tua menjaga dan mengedukasi anaknya.

Untuk diketahui Polresta Mamuju dan jajaran sudah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pembusuran semoga dapat dengan segera tertangkap dengan menjerat pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. Tegas Iskandar

Kami menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat khususnya para pemuda yang berada di Kabupaten mamuju agar bersama-sama menjaga Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Humas Polresta Mamuju

Komentar