Sat Samapta Polresta Mamuju Koordinasi Panitera Pengadilan Negeri Mamuju Tentang Jadwal Sidang Tipiring

Terbaru17 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Salah satu tugas pokok Polri dalam hal ini Polresta Mamuju adalah sebagai Penegak hukum.

Hari ini Satuan Samapta Polresta Mamuju sebagai penegak hukum Tipiring (Tindak pidana ringan) lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan negeri Mamuju dikantor pengadilan negeri Mamuju jalan AP. Pettarani Mamuju. Selasa (14/3/2023)

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasat samapta Iptu Sirajuddin mengatakan Bahwa benar hari ini pihaknya sengaja menemui Panitera Hasanuddin, SH di kantor pengadilan negeri Mamuju untuk membicarakan dan menetapkan jadwal waktu sidang tipiring.

Dari hasil pertemuan ditetapkan oleh panitera bahwa sidang Tipiring dilakukan setiap hari Kamis, hal ini baru kami koordinasikan karena selama ini kasus Tipiring ditangani oleh sat Reskrim dan sekarang ini penanganannya akan mulai dilakukan oleh unit Tipiring satuan samapta berdasarkan peraturan kabaharkam Polri Nomor tahun 2011. Tambahnya

Semua ini dilakukan sebagai peningkatan pelayanan publik, dengan memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat, serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di Polresta Mamuju. Ungkap Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin

Humas Polresta Mamuju

Komentar