Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Bantu Warga Selesaikan Masalah Perselisihan Sengketa Tanah

Mamasa, Sulbar18 Dilihat

2enam.com, Mamasa : Problem Solving adalah suatu kemampuan yang harus melekat pada diri Bhabinkamtibmas, Problem solving adalah kemampuan untuk menyelesaikan segala masalah dan mengambil keputusan yang sulit. Problem solving sendiri merupakan salah satu soft skill yang harus dimiliki oleh setiap Bhabinkamtibmas karena sangat berguna saat menyelesaikan sebuah permasalahan yang terjadi.

inilah yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Polres Mamasa dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang berlokasi di dusun palambasan Kel. Tawalian Kec. Tawalian Kab. Mamasa. Selasa 14 Maret 202

Kapolsek Mamasa IPTU Rheynhard membenarkan bahwa ada mediasi yang dilakukan oleh anggotanya di Kelurahan Tawalian selaku Bhabinkamtibmas, Dalam kegiatan mediasi dengan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai

“dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara pihak yang bersengketa, yang tujuannya tentunya agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” Terang IPTU Rheynhard

rls

Komentar