Parlindungan Menyebut Pihaknya Serius Mejadi Satker Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi

2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pihaknya serius menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, saat ini jajarannya tengah mempersiapkan menghadapi penilaian dari tim penilai internal.

“Seluruh jajaran, baik di Kantor Wilayah maupun di unit pelaksana teknis saat ini terus memenuhi persyaratan untuk menjadi satker WBK” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti sosialisasi tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri Tahun 2023 secara virtual, di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Senin (13/3/2023)

Kakanwil Parlindungan menilai, jajarannya akan memaksimalkan pemenuhan data dukung untuk menjadi satker WBK

“Untuk itu, berbagai pemenuhan sarana dan prasarana terus dilakukan” lanjutnya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Bagian Program dan Humas, Jawaruddin, beserta tim ZI WBK/WBBM

Hal tersebut, kata Parlindungan, adalah salah satu komitmen untuk melaksanakan salah satu program utama Pemerintah dalam pencapaian tujuan reformasi birokrasi

Sementara itu, dalam pelaksanaan sosialisasi tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho menyampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-5.OT.03.02 tahun 2023 tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menyebut ada penyesuaian LKE Zona Integritas yakni terdapat penyesuaian data dukung dan timeline beberapa indikator.

Sementara Kriteria Penilaian Panel digunakan jika jumlah satker yang mendapat nilai LKE ZI di atas ambang batas dan memenuhi kriteria pengusulan melebihi kuota pengusulan lebih dari 50% untuk Kanwil dan lebih dari 30% unit eselon I Pembina dan SPKP tetap dilakukan menggunakan survey 3AS dari Balitbang Kumham.

Selanjutnya disampaikan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kementerian Hukum dan HAM. Survey 3AS mengalami upgrade di tahun 2023.

Pada jenis layanan ada penambahan pilihan jenis layanan yang diterima, penambahan nama responden dan nomor handphone, serta laporan pelaksanaan hasil survey mandiri berupa kuesioner, metodologi, analisis hasil, tindak lanjut, dan data responden.

rls

Komentar