Parlindungan Mendukung Langkah Dirjen Pemasyarakatan Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Terbaru97 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut mendukung langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka peningkatan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan.

“Di Sulawesi Barat, sejumlah upaya telah dilakukan dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada warga binaan di Lapas dan Rutan” ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Yasonna H. Laoly itu Sabtu (4/3/2023)

Menurutnya, di Lapas dan Rutan di Sulbar telah membangun koordinasi dengan dinas Kesehatan dalam rangka pemenuhan izin klinik. “Tentunya untuk meningkatkan kualitas Layanan Kesehatan” sambungnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto mengaku telah mendorong Lapas dan Rutan di Sulbar untuk memberikan layanan kesehatan dan perawatan yang berkualitas. Hal tersebut disampaikannua saat melakukan monitoring dan evaluasi pada Rutan Majene, pada jumat sore kemarin.

Robianto mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wujud nyata atas komitmen bersama 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia atas penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan bulan lalu.

Kadiv Pemasyarakatan melakukan pantauan langsung pada ruang klinik Rutan Majene yang dinilai cukup baik. Beberapa catatan diharap dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya layanan kesehatan yang berkualitas. Tak lupa Kadiv Pemasyarakatan mendorong agar syarat data dukung izin klinik Rutan untuk segera dilengkapi.

Selain itu Kadiv Pemasyarakatan juga mengapresiasi layanan dapur yang telah memiliki sertifikat laik hygiene. Hal ini menjadi perhatian bersama dan agar dapat diikuti oleh UPT Pas yang lain.

Selain melakukan monitoring terhadap layanan kesehatan dan perawatan, Kadiv Pemasyarakatan juga melakukan kontrol pada area pengamanan di Rutan Majene. Dari hasil pantauan Rutan Majene dalam keadaan aman dan tertib.

rls

Komentar