2enam.com, Mamuju : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Robianto melakukan kunjungan koordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda SulBar, Rabu (1/03/2023).
Hal itu dilakukan dalam rangka membangun sinergi untuk antisipasi pencegahan Peredaran Narkoba di lapas/rutan di Sulbar.
“Untuk melakukan pencegahan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak, salah satunya pihak Kepolisian” ujar Robianto didampingi Kepala Bidang Keamanan Tubagus M Khaedir , dan Kasubbid Keamanan Ahmad Lamo ,
Sehingga, kata Robi, kunjungan yang dilakukannya untuk menjalin koordinasi guna mempererat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan Polda Sulbar khususnya pada Direktorat Reserse Narkoba.
“Selain itu, koordinasi yang dilakukan ini juga dalam rangka melaksanakan Perintah dari Ditjen Pemasyarakatan yang sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Kemenkumham Sulbar, Parlindungan untuk mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba melalui sinergi dengan aparat penegak hukum” sambung salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna
Robi mengaku, Kementerian Hukum dan HAM akan terus melaksanakan komitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, tentunya menggandeng pihak terkait
Sementara itu, Kombes Pol. Christian Rony Putra, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Kemenkumham Sulbar dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan wilayah.
“Kami bersama Jajaran siap bersinergi dengan Kemenkumham Sulbar untuk memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan di Sulawesi Barat” tuturnya
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai pihaknya tidak akan mampu bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Untuk itu, memaksimalkan pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan perlu membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan pihak kepolisian” lanjutnya yang dilakukannya untuk menjalin koordinasi guna mempererat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan Polda Sulbar khususnya pada Direktorat Reserse Narkoba.
“Selain itu, koordinasi yang dilakukan ini juga dalam rangka melaksanakan Perintah dari Ditjen Pemasyarakatan yang sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Kemenkumham Sulbar, Parlindungan untuk mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba melalui sinergi dengan aparat penegak hukum” sambung salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna
Robi mengaku, Kementerian Hukum dan HAM akan terus melaksanakan komitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, tentunya menggandeng pihak terkait
Sementara itu, Kombes Pol. Christian Rony Putra, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Kemenkumham Sulbar dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan wilayah.
“Kami bersama Jajaran siap bersinergi dengan Kemenkumham Sulbar untuk memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan di Sulawesi Barat” tuturnya
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai pihaknya tidak akan mampu bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Untuk itu, memaksimalkan pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan perlu membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan pihak kepolisian” lanjutnya
rls
Komentar