Rahendro Jati dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi koordinasi ke Kantor Perwakilan BI Sulbar

2enam.com, Mamuju : Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi Lakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat terkait Kolaborasi dalam Memajukan UMKM di Sulawesi Barat.

Hal itu dilakukan sebagai berupaya meningkatkan perekonomian khususnya memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dalam koordinasi itu, Rahendro Jati diterima langsung oleh Tim Bagian Pembinaan UMKM pada Perwakilaan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Nugroho dan Maulana

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan bagi penyandang disabilitas yang memiliki usaha.

“Kami berharap Perwakilan bank Indonesia dapat menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menghadirkan UMK Binaanya terkhusus bagi UMK yang belum mendaftarkan usahanya menjadi PT Perorangan,” ujarnya.

Rahendro Jati meminta kepada Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat agar mendorong UMK binaannya untuk mendaftarkan usahanya menjadi usaha yang berbadan hukum atau perseroan perorangan serta mendampingi UMK untuk mendaftarkan merek produknya agar mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hakatas mereknya.

Kadivyankumham juga mengatakan Sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat diharapkan tetap terjalin dengan baik khususnya dalam memajukan UMKM di Sulawesi Barat dan kolaborasi Kanwil Sulawesi Barat dan Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat dalam mendorong UMKM untuk mendaftarkan usahanya menjadi usaha yang berbadan hukum.

Sementara itu Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pembina UMKM pada Bank Indonesia Sulawesi Barat sangat mendukung program yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulbar khusunya dalam memajukan UMKM di Sulawesi Barat.

“Kami sebagai Pembina UMKM pada Bank Indonesia juga memiliki Binaan UMK yang berjumlah 80 UMKM dimana 25 UMKM binaan kami telah mendaftarkan usahanya menjadi Usaha yang berbadan hukum (PT Perorangan) dan 55 UMKM belum mendaftarkan usahanya menjadi PT Perorangan,” ujar Nugroho.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengaku akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan, tentunya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di Sulawesi Barat, sehingga diharapkan partisipasi dan kontribusi pembangunan ekonomi di Sulawesi Barat benar-benar dirasakan oleh masyarakat” sambungnya

rls

Komentar