2enam.com, Mamuju : Mendapat laporan pengaduan melalui layanan call 110, dengan respon cepat gabungan piket fungsi yang dipimpin Pawas Ipda Suharto datangi TKP pengancaman dan pertengkaran dalam keluarga di Jalan Nelayan Kelurahan Karema Mamuju, Sabtu (11/2/2023)
Seperti ketahui bahwa peristiwa pengancaman dan pertengkaran tersebut terjadi setelah inisial MH (25) melakukan pengancaman pembunuhan melalui medsos terhadap istrinya sendiri atas nama inisial RAL (21).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Piket perwira pengawas Ipda Suharto menjelaskan bahwa setelah mengdatangi TKP dan menemui para pihak akhirnya kedua pasangan suami istri tersebut bersedia datang ke ruang SPKT Polresta Mamuju.
Selanjutnya, setelah kedua pasangan suami istri tersebut dipertemukan diruang SPKT dengan melalui problem solving, masing – masing pihak mengakui kesalahannya dan sepakat berdamai saling memaafkan dan rujuk kembali menjalani hubungan mereka sebagai suami istri.
Diharapkan setiap personil Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga masyarakat sangat dibutuhkan, karena problem solving adalah sebuah pola pikir yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang terjadi. Tutup Ipda Suharto
Humas Polresta Mamuju
Komentar