Parlindungan Beri Penguatan Kepada Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mamuju

2enam.com, Mamuju :  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama sejumlah Pimti Pratama memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mamuju.

Hal tersebut dilakukannya saat melakukan Pengawasan tugas di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajarannya itu bersama Kadivpas, Robianto, Kadivmin Slamet Pramoedji, Kadivyankumham, Rahendro Jati. Jumat , (10/2/2023)

Dalam kesempatannya, kepada jajaran LPP Mamuju, Parlindungan mengatakan bahwa menjadi bagian dari abdi negara adalah suatu kehormatan.

“Maka dari itu kita harus bersyukur, bentuk rasa syukur itu tentunya, kita terus melihat kebawah, tidak perlu membandingkan dengan instansi lain,” sambungnya.

Parlindungan berharap seluruh jajaran bisa mengobarkan semangat dan meningkatkan integritas. “Apa yang menjadi kekurangan, dan rentan dengan kekurangan, jangan tergoda dengan perilaku yang tercela, sehingga mencederai integritas kita sebagai pegawai Kemenkumham,” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menilai, kerja ikhlas dan tekun akan menghasilkan sesuatu yang baik pula, hingga nantinya akan mendapatkan balasan yang lebih baik.

Menjadi bagian dari ASN di Kemenkumham, perbuatan baik untuk Masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri dan harus dilakukan bersama-sama, sehingga memiliki dampak yang lebih besar.

“Sehingga, selama kita masih menerima pendapatan dari negara, maka kita wajib mengabdi dengan sepenuh hati, meskipun dengan segala kekurangan yang kita hadapi,” kata Parlindungan.

Selanjutnya, Kakanwil berbicara mengenai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan. Menurutnya, WBK/WBBM adalah semangat perubahan. “Jika kita memiliki semangat untuk melakukan perubahan maka hal baik akan datang kepada organisasi kita,” sambungnya.

Sementara itu Kadivpas Robianto berharap agar mencapai target kinerja yang telah ditentukan. “Dan Laksanakan pesan Dirjen Pemasyarakatan untuk selalu berinovasi dan menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan dan back to basics” pungkas Robi

Kadivmin, Slamet Pramoedji yang juga menyampaikan pengarahan menyampaikan bahwa arahan Kakanwil dan Kadivpas harus ditindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab.

“Tahun 2023 jangan terjadi pelanggaran sehingga pegawai harus mendapat sangsi disiplin dari organisasi. Apa yang menjadi SKP perlu kita laksanakan dengan tanggung jawab,” ujar Pramoedji.

Pramoedji meminta semua UPT untuk saling mendukung dan berkoordinasi, jaga kekompakan dan semangat.

Selanjutnya, Kadivyankumham, Rahendro Jati mengingatkan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang prima. “Saya mengingatkan, semua unit pelaksana harus melakukan pelayanan publik berbasis HAM, karena merupakan instruksi ditjen HAM,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap kepada Satket untuk melakukan pendaftaran merek milik Warga Binaan Pemasyarakatan. “Saya berharap UPT lain yang juga melakukan produksi juga bisa melakukan hal yang sama.
Mari kita jaga frekuensi untuk berintgritas dan maju bersama,” pungkasnya.

rls

Komentar