2enam.com, Mamuju : Tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar 2023-2028 telah membuka pendaftaran terhitung 10 Februari dan batas pendaftaran 21 Februari 2023.
Warga yang ingin mendaftar harus melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Pelamar harus buat akun SIAKBA melakukan registrasi dengan memasukan nama, email NIK dan password tentunya. Kemudian melakukan aktivasi melalui link yang telah dikirimkan di email,” ujar Ketua Timsel Amiruddin Pabbu, bersama Sekertaris Timsel Dewi Hesti Handayani,saat berdialog di RRI Mamuju FM 96 MHz, Sabtu 11 Februari 2023
Pelamar selanjutnya melakukan login setelah akun berhasil diaktivasi dan melengkapi identitas diri/profil pada SIAKBA.
“Nah, pelamar melakukan pendaftaran dengan cara memilih jenis seleksi (anggota KPU provinsi), mengisi biodata pelamar, mengupload file-file persyaratan pendaftaran, mengirim data dan berkas yang telah diinput dna menunggu berkas diterima KPU,” paparnya.
“Setelah daftar, kemudian diunduh formulirnya, ditandatangi pakai meterai, diupload dan dibawa ke sekretariat fisiknya. Jadi, aplikasi SIAKBA memang kelihatan ribet. Tapi gampang sebenarnya,” terangnya.
Timsel berharap juga para calon pelamar harus BerKTP-el Sulbar. dan bersomisili di Sulbar
“Para pelamar tak dipersulit saat mendaftar namun harus BerKTP-el Sulbar. dan bersomisili di Sulbar . Dan alangkah baiknya mendaftar sendiri. Karena di sini kami bisa dilihat kemampuan ITnya. Jadi harus paham IT, profesional dan berintegritas,” ujar Sekertaris Timsel Dewi Hesti Handayani
Timsel juga menyarankan jikalau pelamar menemui kendala terkait aplikasi, maka segera datang ke sekretariat
“Pasti akan dibantu oleh tim sekretariat. Jadi, baiknya kalau ada masalah di aplikasi, jangan datang di tanggal 21 Februari yang menjadi batas waktu akhir,” tutupnya
Untuk diketahui Timsel KPU Sulbar dintaranya Amiruddin Pabbu. Ahmad Multazam, Dewi Hesti Handayani, Muhammad, dan Robert Patannang Borrong.
BU
Komentar