Kemenkumham Sulbar Mendorong Pemenuhan Kaderisasi PPNS

2enam.com, Pasangkayu : Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Asri, S.H menyampaikan bahwa saat ini Kemenkumham mendorong pemenuhan kaderisasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Hal itu diungkapkannya saat dirinya bersama rombongan menemui Kepala Satpol PP Pasangkayu, Nasrum, S.Pd., M.Pd. di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023)

“Sebagai bagian dari institusi Pemerintah yang terkait dengan Tusi PPNS, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus mendorong peningkatkan Jumlah PPNS, mengingat saat ini jumlah PPNS masih terbatas” ujarnya

Untuk itu, kata Ia, perlu adanya penyesuaian Jumlah PPNS sesui kebutuhan dalam rangka Pelaksanaan penegakan hukum
Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus mendorong peningkatkan Jumlah PPNS.

Dengan tujuan Pelaksanaan penegakan hukum yang terkait dengan PPNS terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Nasrum mengaku saat ini Jumlah PPNS di Jajarannya hanya memiliki memiliki 1 PPNS.

“Yang sebelumnya berjumlah 3 orang, dan 2 orang telah pindah ke wilayah lain” sambungnya

Terkait penambahan jumlah, kata Dia, kendala yang dihadapi selain penganggaran, jumlah tenaga yang memenuhi syarat formil mengikuti Diklat PPNS saat ini terbatas.

Dalam kesempatan yang sama itu, Ariyah Nur selaku PPNS Satpol PP Pasangkayu yang turut hadir dalam giat itu menambahkan, ketersedian tenaga PPNS sesuai kebutuhan sangat mendukung kelancaran penegakan PERDA dilapangan.

“Sehingga memang dibutuhkan penambahan Jumlah PPNS di Wilayah Pasangkayu” tutupnya

rls

Komentar