2enam.com, Mamuju : Menindak lanjuti instruksi Bapak Wakapolda Sulbar agar pelaksanaan Operasi Pekat dilaksanakan secara optimal maka pada hari pertama operasi pekat Marano 2023 satgas Gakkum Sat Reskrim Polresta Mamuju buktikan dengan melakukan pengungkapan target operasi bertempat di desa batu ampa Kec.papalang Kab.Mamuju. Kamis (19/1/2023)
Berdasarkan Sprin operasi pekat Nomor : / 48 / I / Ops 1.3 / 2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel yang terjadi di wilayah hukum polresta mamuju.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penjudian dengan Identitas terduga pelaku atas nama inisial JP (44) dan AS (33) didesa Batu ampa Kec. Papalang Kab. Mamuju
Kronologis Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah kec. Papalang marak terjadi tindak Pidana Perjudian jenis Togel selanjutnya unit resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang warga yang bernama lel. JP sebagai bandar judi togel sedangkan Lel. AS sebagai pengumpul pasangan nomor togel. Papar Iskandar
Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-1 (satu) unit Hp merk vivo warna hitam yang digunakan untuk memasang nomor togel ke situs judi Online INDRA TOGEL…
– 1 ( satu) unit HP merek vivo warna merah
– Uang tunai sebanyak Rp. 853.000,- (Delapan ratus lima puluh tiga ribu Rupiah)
-1 ( satu) buah buku catatan rekapan nomor togel.
– 1 ( satu) lembar catatan pemasangan nomor togel
– 1 buah kartu ATM BRI
– 2 buah Ktp
– 2 buah Dompet kulit warna coklat
Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Posko Unit Resmob Sat Reskrim Polreta Mamuju Untuk dilakukan proses hukum serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Ungkap Kapolresta Mamuju
Humas Polresta Mamuju
Komentar