2enam.com, Mamuju : Agar permasalahan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar dan berkepanjangan, Personil piket jaga Polsek Tommo Polresta Mamuju bersama pemerintah desa dan tokoh adat memfasilitasi warga untuk mencari solusi terbaik dan tepat sehingga dilakukan problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarganya.
Problem Solving tersebut dilakukan terkait adanya laporan lelaki Rustang (62) bersama keluarga besarnya tidak menerima dituduh tanpa bukti yang jelas telah melakukan pencurian beras oleh perempuan Ani (22)
Saat dikonfirmasi Kamis (29/12/2022) Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan pelaku sudah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya
Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat Tommo dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Tambahnya
Dan pihaknya juga memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Imbuhnya
Di akhir Kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh keluarga, aparat pemerintah desa dan tokoh adat membuat surat pernyataan oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak saling mendendam. Tutup Ipda Kasmuddin
Humas Polresta Mamuju
Komentar