BKKBN Sulbar Gelar Rekonsiliasi dan Rapat Pengendalian Penurunan Stunting di Mamuju

Mamuju, Sulbar18 Dilihat

2enam.com,Mamuju : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rekonsiliasi dan rapat pengendalian penurunan stunting tingkat Kabupaten Mamuju.

Kegiatan tersebut berlangsung di Maleo Waterpark, Jl Arteri, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Selasa (20/12/2022) yang menghadirkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mamuju berdasarkan Keputusan Bupati Mamuju No. 185.45/167/KSTS/II/2022 Tahun 2022 tgl 4 Februari 2022, ditambah unsur kepala desa dan PKB

Sekretaris BKKBN Sulbar, Rusdiyanto Monoarfa menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, BKKBN mendapat amanat sebagai ketua pelaksana.

Ditindaklanjuti dengan terbitnya peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.

Target penurunan prevalensi stunting secara nasional menjadi 14 persen, untuk target provinsi 18,61 persen dan target Kabupaten Mamuju 17,11 persen pada 2024

Sementara angka stunting Mamuju pada 2021 mencapai 30,3 persen dan pada 2022 menjadi 26,51 persen.

Secara keseluruhan, data stunting Provinsi Sulbar tahun 2021 mencapai 33,8 persen berdasarkan data SSGI, dan target menjadi 28,49 persen di tahun 2022

“Pertemuan ini salah satu wadah evaluasi dan pemantauan penyelenggaraan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting semester 2 tahun 2022,” singkatnya.

Guna mengakselerasi pelaksanaan program dan anggaran serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan capaian kinerja BKKBN tahun 2023.

Rusdiyanto Monoarfa menyampaikan beberapa poin perencanaan. Pertama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membentuk tim satuan tugas (satgas).

Satgas akan bertugas menjalankan arahan koordinator pelaksana PPS dan menyediakan dukungan teknis kepada pemerintah kabupaten/kota, OPD, dan pemangku kepentingan.

Selanjutnya, BKKBN Sulbar telah membentuk dan memberikan pembekalan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 953 tim.

Satu tim terdiri atas tiga orang yakni Bidan Kader PKK dan Kader KB dengan total keseluruhan 2859 orang yang mendampingi yang mau hamil, hamil, dan yang melahirkan di dalam keluarga.

BKKBN juga telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag), bagi yang nikah tidak hanya di konseling tapi juga dilakukan pemeriksaan.

“Diperiksa kadar HB-nya, lingkar lengan atas, tinggi badan dan berat badan,” jelasnya.

“Kalau HB-nya kurang dari 11,5 dia hamil, anaknya akan stunting, lingkar lengan kurang dari 23,5 hamil juga resiko anaknya stunting dan kurang berkualitas,” tutup Rusdiyanto.

(*)

Komentar