Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju Sosialisasi Bahaya Narkoba

Mamuju, Sulbar12 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Bhabinkamtibmas Desa Papalang Polsek Kalukku Polresta Mamuju Bripka Muhammad Ilyas menggelar penyuluhan bahaya narkotika kepada siswa SMP Negeri 3 Papalang dan SMK Negeri 1 Papalang yang bertempat di Aula Kantor Desa Papalang Kecamatan Papalang Mamuju Rabu (14/12/2022)

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar,  melalui Kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng mengungkapkan Penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Penyuluhan ini, dilakukan agar siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat. Ungkap Kapolsek Kalukku

Disamping itu lanjut Iptu Judtson Betteng Penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

Pada saat melaksanakan Penyuluhan Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Ilyas mengatakan Narkoba merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen.

Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan ini kepada pelajar agar mengetahui bahaya narkoba tersebut dan jangan sekali-kali terbersit untuk dalam hati mencoba narkoba. Tambahnya

Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba. Ajak Bripka Muh. Ilyas

Kemudian, dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba dan ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba atau uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tutup Muhammad Ilyas

Humas Polresta Mamuju

Komentar