Kemenkumham Sulbar Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan

Mamuju, Sulbar12 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (NATARU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali disela waktunya mengaku jajarannya rutin melakukan mitigasi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Selasa (13/12/2022)

“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk terus melakukan pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan” ujar Faisol Ali

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat memimpin penggeledahan bersama Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) di Rutan Mamuju,  menyebut jajarannya akan terus melaksanakan komitmen untuk melakukan pencegahan masuknya barang terlarang seperti Narkoba dan handphone beredar di dalam Lapas dan Rutan di Sulbar.

Terlebih, kata Robi, menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2023 ini.

“Karena biasanya gangguan keamanan dan ketertiban juga akan meningkat” lanjutnya didampingi Kabid Yantah, Kesrehab, Lolan Basan Baran, dan Keamanan, Tubagus M Chaidir

Untuk itu, Kadivpas menekankan agar seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, khusus penggeledahan di Rutan Mamuju yang dilakukan Jajarannya tidak menemukan barang seperti Narkoba dan Handphone.

“Sehingga, atas nama pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Mamuju yang terus berkomitmen untuk terus mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan” tutupnya

rls

Komentar