2enam.com,Mamuju : Bertempat di kantor Polsek Kalukku Polresta Mamuju Bhabinkamtibmas Desa Kalukku Barat Bripka Muh. Iqbal melakukan proses problem Solving terhadap warga binaannya.
Problem Solving tersebut dilakukan terkait adanya permasalahan antara warga lingkungan makarama kalukku dan lingkungan pure kalukku terkait penghinaan yang di lakukan oleh salah seorang warga makarama melalui rekaman suara di What app (wa) sehingga warga pure berkumpul mencari tau keberadaan warga makarama yg membuat rekaman suara tersebut.
Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar dan berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Kalukku Barat Polsek Kalukku Polresta Mamuju bersama pemerintah desa memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat dengan mempertemukan kedua belah pihak yakni warga makarama dan warga pure, selanjutnya di lakukan musyawarah untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan mengingat pelaku sudah meminta maaf dan kedua belah pihak membuat surat pernyataan tidak mempermasalahkan. Ucap Bripka Muh. Iqbal saat ditemui medis ini Sabtu (10/12/2022)
Ditempat terpisah Kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng mengatakan bahwa benar anggotanya telah menyelesaikan permasalahan yang berpotensi adanya perselsihan kelompok dengan cara problem Solving dan pihaknya juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum Dan pihaknya juga memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Imbuhnya
Di akhir Kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan aparat pemerintah desa membuat surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangannya oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tutup Bripka Muh. Iqbal
Humas Polresta Mamuju
Komentar