DPRD Mamuju dan Warga Kompak Menolak Jalan Arteri Tahap II

Headline, Mamuju, Sulbar16 Dilihat

2enam.com, Mamuju : DPRD Kab.Mamuju menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh pembangunan jalan arteri tahap dua Mamuju. RDP ini dihadiri sejumlah pihak terkait seperti perwakilan masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Balai Pelaksana Jalan dan Jambatan Sulbar, kadis PU Sulbar Muh.Aksan, kapala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, kadis PU Mamuju Basit, perwakilan Pemkab.Mamuju dan sejumlah anggota DPRD Mamuju. Rabu 7 Desember 2022

Rapat yang dipimpin ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto ini berlansung alot dan nyaris ricuh lantaran pihak pemerintah tidak dapat memberi penjelasan terkait Feasibility Study atau kajian menyeluruh terkait dampat lingkungan jika proyek tersebut dibangun melewati area perkampungan Tambi.

Masyarakat Tambi dan Kampung dalam rapat tersebut bersikukuh menolak pembangunan jalan Arteri tersebut jika dibangun melintasi atau membelah perkampungan. Mereka meminta jalur pembangunan Arteri dialihkan ke wilayah pesisir pantai.

Juru bicara masyarakat Tambi Jumardi menegaskan pihaknya akan terus menolak pembangunan jalan Arteri tahap II ini jika tidak mengindahkan permintaan dan keinginan masyarakat Tambi dan Kampung Baru.

“Perencanaannya cacat tidak memenuhi unsur, Feasibility Studynya tidak pernah dilakukan. Proyek ini harus dihentikan, kami minta proyek ini di alihkan ke jalur pantai.”tegas Jumardi.

Sementara itu, Kadis PU Sulbar Muh.Aksan mengatakan pemerintah telah melakukan kajian lingkungan terhadap proyek tersebut, namun Ia mengakui belum melakukan kajian secara mendalam dan lebih spesifik. Ia juga mengakui jika Feasibility Study terhadapat proyek pembangunan Arteri tahap II itu sebelumnya dilakukan dijalur pantai bukan bukan jalur yang saat ini telah diukur.

“Feasibility Study pernah dilakukan secara umum pada proyek pembangunan Arteri lama, untuk yang baru mau dibangun belum ada. Feasibility Study dilakukan di pesisir pantai. Kejian dampak ekonomi dan teknisnya sudah dilakukan.”kata Aksan dihadapan masyarakat dan anggota DPRD Mamuju.

RDP soal kisruh pembangunan Arteri tahap II ini menghasilkan sejumlah kesepakatan diantaranya :

1.Masyarakat tidak berniat menolak atau menghalangi pembangunan Arteri sepanjang dibangun sesuai perencanaan awal yakni melalui pesisir pantai

2.Mendukung rencana awal pembangunan Arteri dimasa pemerintahan Anwar Adnan Saleh dan Aladin S.Mengga hingga pelabuhan Belang-Belang dengan melalui pesisir pantai.

3.Pemkab Mamuju, Pemprov Sulbar dan Balai tidak melakuakn sosialisasi dan edukasi dengan baik

4.Belum ada pihak yang berani memberikan jaminan keamanan atas dampat pembangunan Arteri tahap dua

5.Jika proyek ini dipaksakan melewati atau membelah kampung maka dengan tegas akan ditolak

6.Hentikan segala aktifitas apa pun yang ada dilokasi, termasuk menarik semua aparat pengamanan.

Kesapakatan RDP ini dibacakan oleh ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto dari fraksi Golkar. Usai kesepkatan itu dibacakan rapat pun ditutup secara resmi.

m4r10

Komentar