2enam.com, Mamuju : Keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 perlu dilakukan oleh petugas pemasyarakatan. Hal itu guna mencegah terjadinya gangguan kamtib. Hal tersebut disampaikan oleh Kadivpas Robianto saat memimpin apel pagi di Rutan Mamuju, Kamis (1/12/2022).
Kadivpas Robianto meminta kepada jajaran Rutan Mamuju untuk melakukan pengecekan sebagai mana petugas lapas/rutan menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita sebagai ASN harus bangga karena, kita adalah bagian dari Kemenkumham yang tentunya memilki tanggung jawab untuk mengabdi kepada Negara. Kepada seluruh jajaran rutan mamuju, untuk menjadi contoh kepada siapapun yang ingin berkunjung ke rutan mamuju, itu juga untuk mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan penitipan HP di Box yang telah disiapkan,” ujar Robianto.
Robianto juga menyampaikan pesan Dirjen Pemasyarakatan untuk terus berpegang teguh pada 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. “Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, Zero HP, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, Polres, Kodim, Kejaksaan, BNNK dan lainnya,” ujar Robianto.
Robianto menilai dengan mengimplementasikan fungsi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban akan mencegah kejadian gangguan kamtib. “InsyaAllah setiap kejadian dapat kita cegah sebelum terjadi. Hal ini penting untuk diingat bagi seluruh pegawai yang melaksanakan tugas di setiap Unit Pelaksana Teknis,” sambung Robianto.
Selain itu, Robianto juga meminta jajaran untuk melakukan penghitungan pelaksanaan anggaran dengan baik di akhir tahun. “Sekira 15 hari dalam penghitungan masa akhir pelaksanaan anggaran, untuk melengkapi kwitansi serta berkas-berkas yang bisa berpengaruh buruk tentang penyerapan, Karena penyerapan itu berpengaruh ke kantor wilayah sehingga seluruh jajaran untuk segera melakukan penyerapan agar IKPA dan penyerapannya sesuai dengan apa yang diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap, dalam rangka menghadapi perayaan natal dan tahun baru seluruh jajaran di Lapas dan Rutan agar meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Hal tersebut dilakukan mengingat pada perayaan natal dan tahun baru tersebut juga sangat berisiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban” lanjutnya
Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Subakdo Wulandoro, dan Kepala Bidang Keamanan, Tubagus Chaedir.
rls
Komentar