2enam.com, Mamuju : Terhitung sekitar 12 hari pasca para pelaku kelompok Balap Liar yang sangat meresahkan warga masyarakat ditangkap, sore tadi ada sebanyak 4 unit kendaraan milik pembalap liar dikeluarkan oleh satuan lalulintas Polresta mamuju. Rabu (30/11/2022)
Kasat lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid Nuntung menjelaskan bahwa dari sepuluh unit kendaraan yang terjaring saat penertiban para pelaku balap liar sore ini ada 4 unit yang kami keluarkan dan diserahkan kepada orang tuanya sedangkan sisanya akan kami kembalikan juga setelah orang tuanya juga datang kekantor.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemilik keempat unit kendaraan tersebut dikeluarkan setelah orang tua para pelaku balap liar yang datang kekantor membuat surat pernyataan dan berjanji menjamin anaknya tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Sebelum dikeluarkan orang tua para pelaku balap liar memperlihatkan Kelengkapan dokumen Seperti STNK, SIM serta memasang kembali komponen asli kendaraannya yakni SPION, Plat Nomor dan Knalpot bogar menjadi standar. Ujar Iptu Junaid
Hal ini diharapkan semoga bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat. Ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju
Humas Polresta Mamuj
Komentar