2enam.com. Mamuju : Menindak lanjuti arahan Bapak Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum kepada seluruh personil polda Sulbar beserta jajarannya, salah satunya adalah mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving sehingga tidak sampai ke ranah hukum namun kedua belah pihak kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam.
Seperti diketahui, Hari ini Bhabinkamtibmas Desa Buana Sakti Polsek Tommo Polresta Mamuju Bripka Muh. Saleh melaksanakan problem solving tentang adanya sengketa lahan didusun Karang sari Desa Buana Sakti Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, Sabtu (26/11/2022).
Saat ditemui, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Saleh menerangkan bahwa benar dirinya melakukan mediasi terhadap pak SULAEMAN dan Pak SUPRIADI tentang adanya perkara sengketa lahan kebun mulai sejak tahun 2016 tidak kunjung ada penyelesaian.
Setelah pihaknya mempertemukan kedua belah pihak hari ini mereka sepakat agar permasalahan sengketa lahan kebun tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan salah satu pihak memberikan uang ganti untung.
Ditempat berbeda Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin mengatakan membenarkan hal tersebut dan dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personilnya menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Ipda Kasmuddin
Humas Polresta Mamuju











Komentar