Buat Perda Bantuan Hukum, DPRD Sulbar Berkunjung ke Jawa Barat

2enam.com, Mamuju : Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Barat (Jabar). 07 November 2022.

Kunjungan itu dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin yang tengah digodok DPRD Sulbar.

Kunjungan ini diterima oleh kepala biro hukum Jabar Teppy Wd serta analisis Hukum Biro Hukum Ariz, Depi S, dan Roy F.N.

Rombongan Panja DPRD Sulbar ini dipimpin wakil ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Halim bersama ketua Pansus Muhammad Jayadi, hadir pula anggota pansus seperti Andi Salehuddin P, Muthmainnah, H. M. Arsyad Saggaf dan Irbad Kaimuddin.

Anggota DPRD Sulbar Muhammad Jayadi pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penduduk Sulbar yang masih berada pada garis kemiskinan yakni sebesar 11 persen, hal ini menurut Jayadi perlu mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan bantuan hukum agar benar-benar dapat merasakan keadilan.

Jayadi mengatakan pihaknya ingin mengetahui bagaimana persepsi dan sudut pandang miskin menurut Pemprov.Jabar serta bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada orang miskin.

“Ini perlu kita ketahui agar pelayanan kepada masyarakat pra sejahtera di Sulbar dapat kita maksimalkan. Termasuk soal hak-hak yang perlu dilindungi dan di dampingi secara hukum.” Kata politisi partai nasdem itu.

Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, kepala Biro Hukum Jabar Teppy Wd menjelaskan bahwa data miskin harus mengacu kepada data yang dimiliki Kementerian Sosial RI.
Namun meski demikian, jika ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar di data Kemensos namun faktanya masyarakat itu miskin maka Pemprov. Jabar wajib memberikan pelayanan atau bantuan dalam bentuk apapun, termasuk soal bantuan hukum.

(*)

Komentar