2enam.com, Mamuju : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara yang professional perlu dilakukan sinergitas dan kerjasama yang baik antar pihak.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Pelaksanaan Rakor Majelis Pengawasan Notaris Wilayah di Grand Sahid Hotel Jakarta, Rabu (26/10/2022).
“Untuk di Sulawesi Barat, kata ia, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris terus berjalan baik, hal ini dikarenakan sinergitas dan kerjasama yang dilakukan oleh pihak terkait terus digencarkan” ujarnya
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly saat melantik dan mengambil sumpah Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Pusat, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah berharap agar dalam menjalankan tugas betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris.
Menkumham mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya membangun infrastruktur hukum bagi masyarakat serta sistem ekonomi dan fiskal yang dipercaya oleh masyarakat global.
“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat internasional yang terus menyempurnakan set of rules serta konsensus, demi menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha serta aktivitas investasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Yasonna mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia antara lain dengan menyempurnakan regulasi sesuai indikator Ease of Doing Business, yang kini telah berubah menjadi Business Enabling Environment, salah satunya dengan penyederhanaan proses pendirian badan usaha.
“Undang-Undang Jabatan Notaris, mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui
Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Sebagaimana diketahui, MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photo copy minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan,” ujarnya.
Menkumham juga menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Pengawasan terhadap notaris ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena beberapa tahun terakhir semakin sering kami menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum), terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk itulah, Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara berkala, agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti, serta untuk menyamakan persepsi kita dalam melaksanakan kewenangan, pemeriksaan, putusan dan penjatuhan sanksi serta pemberian persetujuan atau penolakan terhadap pemanggilan notaris,” sambungnya
rls

 
																				









Komentar