2enam.com, Jeneponto : Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bangkala geruduk kantor Bank Rakyat Indonesi (BRI) Unit Bangkala, Selasa (25/10/2022).
Puluhan massa aksi menuntut polemik Bantuan sosil (Bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Bangkala.
Massa aksi meminta dan mendesak Dinas Sosial Jeneponto untuk memutus kerjasama dengan pihak BRI terkait penyaluran Bansos atau BPNT.
Massa aksi menilai, karena BRI dalam hal ini Ridho selaku penanggungjawab di kecamatan Bangkala tidak becus dalam penanganan BPNT tersebut.
Koordinator Aksi Arul mengatakan, pihaknya sangat menyanyangkan kurangnya koordinasi pihak BRI dan Kecamatan Bangkala.
“Saat kami temui salah satu Staf Kepala Seksi Kecamatan Khairuddin, ia menyampaikan ke kami bahwa pihakya tidak tahu soal penyaluran penyaluran BPNT karena pihak BRI tidak pernah juga melakukan koordinasi ke dia,” ungkap Arol kepada saat dihubungi wartawan.
Karena itu dirinya menilai, pihak BRI Unit Bangkala sama sekali tidak pernah melakukan koordinasi dengan baik kepada pihak kecamatan.
Sementara, Jendral lapangan Udhin menuturkan, pihak bank BRI dan Dinas sosial harus bertanggung jawab terkait polemik yang saat ini terjadi.
“Dinsos dan BRI harus bertanggungjawab terkait polemik Bansos dan BNPT yang saat ini merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Saat aksi berlangsung massa aksi dan pihak BRI sempat terlibat saling dorong lantaran pihak BRI tidak mampu menjawab sejumlah pertanyaan massa aksi.
Berikut tuntutan massa aksi aliansi Pemuda dan Masyrakat Bangkala :
1. Pemberdayaan E Warong lama sebelum ada SK baru keluar.
2. Memperjelas jadwal penyaluran BPNT untuk bulan agustus 2022.
3. Mendesak kepala cabang BRI Jeneponto mengevaluasi penanggungjawab/pendamping bansos (Ridho) dan antek anteknya yang melakukan pemotongan BANSOS (BPNT).
4. Mendesak BRI Cabang Jeneponto untuk mengevaluasi agen BRILINK yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan pendamping bansos (Ridho).
5. Mendesak pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial kab.jeneponto untuk memutus kerjasama dengan BRI sekaitan dengan penyaluran BPNT.
6. Mendesak aparat penegak hukum untuk megusut tuntas kasus pungli dalam penyluran BPNT yang dilakukan oleh BRILINK.
7. Memcabut izin BRILINK yang mengatasnamakan E Warong yang telah melakukan tarik tunai BPNT dibeberapa desa di kecamatan bangkala.
rls
Komentar