2enam.com, Mamuju : Bertempat di ruang SMA Negeri 2 Mamuju Jln. Sukarno-Hatta Mamuju, Wakil Ketua dan Komisioner KPID Sulbar lagi-lagi menggaungkan pentingnya memilih dan memilah siaran sehat sesuai standar norma penyiaran kepada para pelajar yang identik dengan pakaian putih abu-abu tersebut.
Ajakan untuk cerdas memilih tayangan yang sehat pada layar televisi dan mendengarkan siaran radio yang berkualitas dan bermanfaat kami suarakan bukan tanpa alasan, menurut Wakil Ketua KPID Ahmad Syafri pelajar SMA 2 Mamuju adalah generasi muda yang harus dibekali dengan pendidikan sebagai upaya membangun dan membentengi dirinya dari berbagai macam tontonan dan informasi yang begitu sesak menjejali mata dan telinga saat ini, yang jika tak bijak menyaringnya maka informasi dan tontonan itu bisa saja merusak mental dan pikirannya mengingat usianya yang terbilang masih muda.
Ahmad Syafri mengungkapkan bahwa tujuan kami datang kesini adalah untuk mengedukasi adik-adik pelajar agar mampu memfilter siaran yang baik untuk dilihat dan memberi wawasan luas terhadap perkembangan Mamuju dan indonesia tercinta, carilah siaran yang memuat tentang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pelajaran sekolah sehingga lebih menambah wawasan dan cara berpikir kita.
Ahmad Syafri pun membagikan kiat cerdas memilih dan memilah tayangan televisi dan siaran radio yang sehat dengan cara perhatikan klasifikasi siarannya, pilih siaran bermanfaat, awasi dan dampingi jika ada anak kecil menonton, awasi siaran tak sehat yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) dan apresiasi siaran sehat dengan menyampaikan kepada teman sekolah, kerabat dan tentunya keluarga dirumah ujarnya.
Ditempat yang sama Koordinator Bidang Kelembagaan Hadrah mengajak siswa atau pelajar SMA 2 Mamuju untuk lebih mengenal KPID dari dekat. Hadrah berharap kedepan pelajar semakin memahami tugas yang diemban Komisioner secara luas sehingga pelajar bisa menjadi mitra KPID dalam melakukan pengawasan siaran televisi dan radio sesuai amanat Undang-undang 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pungkasnya.
Komisioner Bidang Kelembagaan Naluria Islami menyampaikan pesan agar pelajar dapat menjadi jembatan KPID menularkan apa yang telah didapat hari ini terkait tugas kami secara umum kepada keluarga dan teman-teman lainnya.
Pada sesi penutup, Koordinator Bidang PS2P Firman Getaran didaulat menanggapi pertanyaan pelajar, yaitu dampaknya jika KPID tidak dibentuk. Firman pun menjelaskan bahwa seandainya KPID tidak ada maka tak adalagi yang mengawasi siaran televisi dan radio, jika ada siaran yang ditayangkan televisi ataupun disiarkan radio yang diduga melanggar norma dan aturan, dipastikan tidak bisa ditindak karena tidak ada lembaga yang mengawasinya, sehingga akan memunculkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat, olehnya itu pada tahun 2002 lalu lahirnya KPI kemudian ada KPID Provinsi sebagai lembaga yang khusus mengawasi siaran televisi dan radio, imbuhnya.
Menjawab pertanyaan selanjutnya, Firman mengulas bahwa koordinasi lintas pemangku kepentingan, berkunjung ke lembaga penyiaran, pemerintah dan tokoh masyarakat merupakan bentuk dan bagian dari pengawasan KPID mengawal siaran sehat, mengedukasi dan mencerahkan masyarakat. Dan bilamana ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam bersiaran maka KPID lebih awal akan mengkajinya sebelum memberikan sanksi, jika terbukti melanggar P3SPS, KPID akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, misalnya diberi teguran hingga yang terberat ialah penghentian program siaran untuk sementara waktu kunci Firman.
Himas KPID Sulbar
Komentar