2enam.com. Mamuju : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat tetap berkomitmen melakukan aktivitas seperti biasanya, menerima pengaduan sampai menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk Kamis (15/9/2022).
Irfan Gunadi selaku Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan, tetap melakukan aktivitas seperti biasanya setelah beberapa kejadian yang terjadi beberapa saat lalu di kantor perwakilan.
“Kami tetap beraktivitas seperti biasanya, menerima aduan sampai menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat yang kami terima. Hal itu merupakan tanggung jawab kami,” kata Irfan.
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman bertugas menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam kewenangan Lembaga negara tersebut.
“Secara keseluruhan, kami sudah menerima sebanyak 1565 Laporan Masyarakat. Tahun ini, kami menerima pengaduan sebanyak 366 dengan kategori 129 Laporan Masyarakat dan 237 Konsultasi Non Laporan. Dari 129 Laporan Masyarakat, masih ada sekitar 26 laporan yang masih berproses atau belum ditutup di kantor kami. Sehingga butuh kerja keras teman-teman lagi, meskipun jumlah sumber daya kami sangat terbatas,” tambah Irfan.
Terlepas dari aksi demonstrasi yang terjadi pada sehari sebelumnya, Irfan juga menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai lembaga penerima aduan masyarakat tetap harus dilaksanakan secara profesional meskipun dalam kondisi tidak normal seperti biasanya.
“Kita berharap semua laporan masyarakat yang telah disampaikan ke kantor kami ini, bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada, adapun terkait polemik yang terjadi beberapa hari lalu saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pimpinan dipusat,” pungkas Irfan.
Saat ini, Irfan Gunadi menjabat sebagai Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat setelah Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan memenuhi undangan dari Pimpinan Ombudsman RI yang ada di Jakarta.
Humas ORI Sulbar
Komentar