Warga Binaan Rutan Pasangkayu Di Tes Urine

Mamuju Utara, Sulbar95 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu :  Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali, secara mendadak memerintahkan jajaran Rutan Pasangkayu untuk melakukan tes urine ke sejumlah Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP). Hal itu dilakukannya sebagai antisipasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di di dalam Rutan.

Menurut Faisol Ali, Ia bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto akan terus melaksanakan komitmen dalam pemberantasan Narkoba.

“Untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Rutan, mala mini (9/9) warga binaan dilakukan tes urine narkoba” ucapnya
Upaya ini, kata Faisol, untuk mendeteksi secara dini adanya risiko-risiko penggunaan dan peredaran narkoba.

“Dan ini adalah salah satu bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM tak main-main untuk ikut memberantas narkoba” tegas salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Sebanyak 20 orang warga binaan dites urine yang dilakukan secara acak. “Tes urine narkoba ini disaksikan oleh petugas dari TNI-Polri yang malam ini juga sekaligus ikut menggeladah kamar hunian warga binaan” sambung Faisol

Tak hanya warga binaan, Kakanwil Faisol Ali juga akan melakukan tes urine kepada pegawai di jajarannya

Sementara itu, Kadivpas Robianto juga mengatakan bahwa deteksi dini melalui tes urine pada warga binaan dalam upaya penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara acak kepada warga binaan, kesemuanya negative, dan inilah yang diharapkan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba serta komitmen pemberantasan di Rutan Pasangkayu,” pungkas Kadivpas.

Robi juga menilai, tes narkoba yang dilakukannya merupakan bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan secara berkala dan rutin di Seluruh Lapas dan Rutan di Sulbar

Humas Kemenkumham Sulbar

Komentar