2enam.com, Majene : Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Majene memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para tukang ojek yang mangkal dipangkalan dalam kota majene, Senin (5/9/22).
Pangkalan ojek yang didatangi yakni pangkalan ojek yang ada di Lingkungan Battayang Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.
Kasat Lantas Polres Majene Iptu Muhammad Irwan mengatakan sosialisasi tersebut diberikan khusus kepada tukang ojek, agar mereka mematuhi peraturan berlalulintas ketika berkendara di jalan raya.
“Ini demi keselamatan para tukang ojek khususnya, Sosialisasinya seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya
Dijelaskannya, penggunaan helm wajib hukumnya untuk melindungi kepala, jika terjadi kecelakaan. Sementara untuk kelengkapan surat kendaraan, agar ketika dilakukan sweeping di jalan, para tukang ojek bisa terhindar dari sangsi tilang.
Karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, sambungnya, disebabkan karena tidak menggunakan helm.
“Ayo gunakan helm untuk keselamatan, stop pelanggaran dan stop kecelakaan. Untuk kemanusiaan, maka sebagai pihak yang berwajib kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk gunakan helm,” tandasnya.
Humas Polres Majene
Komentar