Bhabinkamtibmas Kalepu Lakukan Problem Solving Soal Batas Tanah

Mamuju, Sulbar43 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Permasalahan yang banyak bermunculan ditengah masyarakat saat ini adalah sengketa tanah yang tidak jarang menimbulkan potensi konflik karena sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah.

Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Kalepu Polsek Tommo Polresta Mamuju bersama pemerintah desa Kalepu selalu memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Patola bersama pemerintah desa Kalepu pada hari Ini minggu Tanggal 04 September 2022 melakukan problem Solving mediasi kepada kedua belah pihak antara Sdr. Amiruddin (62) dan Sdr. Muharlin (37) untuk mencari jalan keluar permasalahan Batas Tanah/ lokasi yang terletak di desa Kalepu Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju.

Bhabinkamtibmas Bripka Patola mengatakan dirinya bersama kepala desa melakukan mediasi penyelesaian batas tanah secara musyawarah di kantor Desa Kalepu.

“musyawarah merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, pasalnya kegiatan ini dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa ada yang merasa dirugikan dan melalui kesepakatan bersama,” jelas Patola

Ditambahkan dari upaya yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah desa kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai dengan membubuhkan tanda tangan diatas kertas materai. Terang Bripka Patola

Humas Polresta Mamuju

Komentar