Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Resmi di Mulai

2enam.com, Mamuju : Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar secara resmi dimulai, ditandai dengan Ground Breaking Rehabilitasi-Rekonstruksi Gedung Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 1 September.

Diketahui Kantor Gubernur Sulbar merupakan salah satu bangunan yang terdampak gempa bumi 15 Januari 2021. Selanjutnya dilakukan proses lelang di Kementerian PUPR pada akhirnya PT Brantas Abipraya dipercaya sebagai Kontraktor pekerjaan rehabilitasi rekonstruksi kantor Gubernur Sulbar dengan pagu anggaran Rp 109,330 miliar bersumber dari APBN, ditarget selesai Tahun 2023.

Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik
berterima kasih kepada direktur PT Brantas Abipraya. Sehingga pembangunan kantor gubernur dapat dimulai.

Akmal mengatakan, peristiwa Gempa 15 Januari 2021 mesti menjadi pelajaran. Sebab itu ia berharap kontraktor menghadirkan konstruksi yang tahan gempa.

“6,2 (Magnitudo) bisa merontokkan bangunan sementara di tempat lain ada guncangan 7 gedungnya tetap aman. Kita menginginkan sebuah bangunan yang betul betul membuat kita nyaman dan aman,” ujar Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik

Ia pun optimis bangunan kantor Gubernur Sulbar yang akan dikerjakan akan kuat. Sebab, Akmal Malik sendiri sudah melihat langsung rancangan konstruksi Kantor Gubernur Sulbar dari pihak kontraktor.

Akmal Malik juga berharap kinerja OPD jauh lebih baik setelah selesainya pengerjaan Kantor Gubernur. Tidak lupa Akmal Malik mengingatkan kepada Kementerian PUPR agar proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gedung DPRD Sulbar juga secepatnya dimulai.

“Kami berharap dengan adanya gedung representatif kita bisa bekerja lebih baik kedepan,” pungkasnya.

Kepala Balai Cipta Karya Sulbar Baskoro Elmiawan mengatakan, proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari pemulihan atas sejumlah terdampak akibat gempa bumi di Sulbar. Salah satunya gedung Kantor Gubernur Sulbar dengan durasi pengerjaan 360 hari kalender.

“Terima kasih atas kepercayaan Pemprov Sulbar. Semoga proses pengerjaan ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

(rls)

Komentar