Polsek Tapalang Amankan Seorang Pria Yang diduga Pelaku Penganiayaan

Mamuju, Sulbar89 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap siswa anak sekolah SMA Negeri 2 Tapalang yang masih di bawah umur. Sabtu (27/08/2022).

Informasi yang dihimpun Pelaku inisial S (18) warga Tapalang melakukan penganiayaan dan sebelumnya juga pernah melakukan pengeroyokan (tawuran) di sekolah SMA negeri 1 Tapalang.

Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing dalam keterangan tertulis mengatakan pelaku diringkus petugas sehubungan laporan Muh. Reski (15) pelajar SMA Negeri 2 Tapalang Mamuju

Lanjut, Perbuatan yang dilakukan pelaku S adalah menendang dan memukul dengan tinju kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali sehingga korban mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.

“Bahwa dalam perkara pengaduan korban MR (15) ini sengaja tidak dilakukan upaya Restoratif justice oleh Polsek Tapalang karena Pelaku inisial S (18) sudah berulang kali melakukan permasalahan di lingkungan sekolah dan dianggap sangat meresahkan sehingga diserahkan ke penyidik sat Reskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Tutup Kapolsek Tapalang

Humas Polresta Mamuju

Komentar