Suami Istri Rujuk Setelah Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving

Mamuju, Sulbar73 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Sebagai ujung tombak institusi Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah pemantauan, seorang anggota Bhabinkamtibmas juga mengemban fungsi pembinaan dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui problem Solving.

Seperti yang terlihat saat Bhabinkamtibmas Sisango Polsek Kalukku Polresta Mamuju Aipda Andi Darmawansyah melaksanakan kegiatan problem solving kepada salah satu pasangan suami istri yang sedang berselisih paham atau selingkuh di desa sisango kecamatan papalang kabupaten Mamuju, Selasa (23/082022) dini hari.

Diketahui Pasangan suami istri Basri dan Nur iftitah ini sedang bertengkar dan berselisih paham, sehingga Istri Nuriftitah kabur meninggalkan rumah bersama pria lain ke desa sisango papalang.

Bhabinkamtibmas Sisango Aipda Darmawan menjelaskan bahwa setelah menemui per. Nuriftitah dengan memberikan nasehat bahwa seorang pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan perselingkuhan dan atau menkah dengan orang lain tanpa ijin bisa di hukum sesuai dengan pasal 279 KUHP.

Ditambahkan pula, selain itu dalam norma agama orang yang melakukan selingkuh dan nikah tanpa ijin dilarang dan dinyatakan dosa, sehingga kedua pasangan suami istri tersebut Basri Dan Nuriftitah akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan serta rujuk kembali.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Djutson Betteng mengatakan bahwa Kemampuan personil Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga masyarakat sangat dibutuhkan, karena problem solving adalah sebuah pola pikir yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang terjadi. Tutup Kapolsek

Humas Polresta Mamuju

Komentar