2enam.com, Mamuju : Kehadiran tambang di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, menuai polemik. Tambang itu diduga tidak memiliki Amdal.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, tambang batu gaja di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, tidak memiliki izin Analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan menurut keterangannya Amdalnya beluma ada,” ungkap Sutinah.
Sutinah menyebutkan, perusahaan tambang batu gajah tersebut akan menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah
Ia menegaskan, jika perusahaan itu tidak memiliki Amdal maka selaku bupati akan menolak keras operasi perusahaan tersebut.
“Mereka harus memenuhi syarat semua baru bisa beroperasi, walaupun kita tahu untuk menspport Ibu Kota Negara (IKN) tapi tetap harus penuhi syarat,” tegas Sutinah.
Selain itu, ia juga merespon rencana pembangunan dermaga oleh PT Tambang Batu Andesit yang dinilai dapat mengancam kehidupan nelayan di Desa Lebani.
“Kita akan lihat dulu kalau dampak negatif lebih banyak dan merugikan masyarakat Lebani, tentu saya tidak setuju,” terangnya.
Diketahu sebelumnya, Warga Desa Lebani, Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju melaporkan ada perusahaan tambang tiba-tiba beroperasi, dan tanpa melalui kajian dampak lingkungan.
“Saya mempertanyakan prosedur perusahaan yang tiba-tiba berada di Desa Lebani tanpa melalui kajian Analisis dampak lingkungan (Amdal) di masyarakat khususnya warga Desa lebani,” terang seorang warga bernama Ahyar
Sehingga warga meminta pemilik perusahaan, untuk mengsosialisasikan kajian amdalnya agar masyarakat tahu terkait dampak lingkungan.
Informasi diperoleh, tambang batu tersebut dikelola oleh PT Tambang Batu Andesit.
M4R10
Komentar