2enam.com, Mamuju : Sebanyak 1.002 item produk yang di antaraya dengan 944 produk tanpa izin edar dan 58 produk diduga mengandung bahan berbahaya, diamanakan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju.
Barang kosmetik ilegel tersebut diamankan di tiga kabupaten di Sulawesi Barat, di antaranya di Mamuju Tengah, Polewali Mandar dan Mamuju.
Kepala Balai POM Mamuju Lintang Jaya Purba mengatakan, komestik ilegal ini ditemukan alat dan bahan yang digunakan memproduksi kosmetik.
Seperti mixer, baskom, timbangan ilegal, pot lulur, pot cream dan produk kosmetik racikan.
“Barang itu kita temukan di salah satu toko yang berada di Kabupaten Mamuju,” kata Lintang saat pres rilis di Kantor BPOM Mamuju, Desa Bambu, Mamuju, Selasa 2 Agustus 2022
Lintang menyebutkan, taksiran ekonomi pada barang kosmetik ilegal tersebut sebesar Rp 37 juta dari semua temuan.
Dia menjelaskan, barang kosmetik ilegal tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat merusak kulit manusia.
“Penindakan ini dilakukan bersaman dinas terkait dan dari kepolisian,” ujarnya.
Lintang menghimbau, agar masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan menggunakan atu mengkonsumsi obat berdasarkan rekomendasi dari tenaga kesehatan.
M4R10
Komentar