2enam.com, Mamuju : Pendaftaran Partai Politik di Pemilu 2024, dimulai pada 1 Agustus 2022.
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengaku, pihaknya bakal mendorong bagaimana penguatan koordinasi dengan lembaga yang bekerja dengan Bawaslu.
“Di Bawaslu ada fungsi pencegahan yang kita harus jalankan. Jadi sebelum ada tahapan-tahapan penting, kita harus memperkuat koordinasi,” ungkapnya. Selasa 26 Juli 2022
Ia juga mendorong agar masyarakat berperan serta dalam pengawasan partisipatif. Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang dilakukan semua stakeholder yang terlibat.
Komisioner KPU Mamuju, Amran mengaku, tanggal 28 Juli sudah dimulai tahapan pendaftaran parpol. Kemarin divisi teknis dan divisi data sudah mengikuti bimtek.
“Kami berharap parpol berkoordinasi dulu dengan KPU sebelum melakukan pendaftaran untuk mengantisipasi hal-hal yang sifatnya tidak terlalu substansi,” jelasnya.
Ia juga berharap, dalam menginput keanggotaan, Parpol harus selektif. Jangan sekadar mencaplok nama orang yang akan berdampak di partai tersebut.
Plh Sekprov Sulbar, Jamil Barambangi, mengaku, tentu setiap parpol akan mengikuti jadwal itu. Ia berharap parpol segera menyiapkan apa saja yang diperlukan.
“Kesbangpol dalam hal ini harus melakukan pengawalan dan pengawasan termasuk memberikan fasilitas dalam rangka pemenuhan persyaratan-persyaratan administratif yang dibutuhkan,” jelasnya.
m4r10
Komentar