2enam.com, Mamuju : Polresta Mamuju polda Sulbar melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan Tinggi Sulawesi Basar, Sesuai dengan surat perintah Nomor 488 yang ditandatangani oleh Bapak Kapolresta Mamuju Senin 25 Juli 2022.
Sebelum pelaksanaan pengamanan Kapolresta Mamuju lakukan apel pengecekan dan memberikan petunjuk arahan agar setiap anggota dapat mencegah adanya pelanggaran HAM dan terjadinya tindakan negatif aparat pengamanan serta terjadinya benturan perorangan maupun satuan, jangan mudah terprovokasi dan petugas pengamanan selalu bersikap humanis kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.
Lanjut, Dalam pelaksanaan rencana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Barat membawa tuntutan Terkait penetapan tersangka dugaan pengalihan kawasan hutan lindung di Desa Tadui kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar,juga meminta kepada petugas yang bertugas mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa bersikap secara humanis.ramah dan mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta sadar kamera, hindari tindakan yang dapat mengakibatkan atau memicu kemarahan dari pengunjuk rasa.
Seperti diketahui Polresta Mamuju menerjunkan sebanyak 100 orang personil yang disiagakan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini. Hingga saat ini aksi unjuk rasa masih berlangsung semoga berakhir situasi masih tetap berjalan aman, lancar dan kondusif. Tutup Kasi Humas Polresta Mamuju
Humas Polresta Mamuju
Komentar