2enam.com, Mamuju : IPMAPUS Sulbar mendesak Kejari Mamuju segera menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang telah terjadi di Dinkes Mamuju pada kegiatan pengadaaAlkes senilai Rp 1,6 miliar yang bersumber dari DAK. Hal itu disampaikan saat IPMAPUS Sulbar melakukan unjuk rasa di kantor kejari mamuju, Senin 25 Juli 2022.
Korlap Aksi, Ikbal mengatakan, kasus tersebut bermula pada 2019 lalu. Diduga pelaksanaan kegiatan tersebut tidak selesai 100 persen sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Pihak kontraktor juga telah melakukan Mark Up atas harga Alkes tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, kasus tersebut belum juga bisa diselesaikan oleh pihak kejari Mamuju. Sementara diketahui bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak 2019, lalu.
“Semua pihak terkait sudah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangannya, termasuk pihak dinas kesehatan dan semua puskesmas,” jelasnya.
m4r10
Komentar