2enam.com, Mamuju : Kasus penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Barat harus terus diwaspadai. Meski diklaim berada di Zona Hijau namun kewaspadaan terus ditingkatkan.
Sehingga melalui rapat koordinasi Balai Karantina Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan instansi vertikal TNI dan Polri, pencegahan kewasapadaan pengawasan di Sulbar terlaksana dengan baik.
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan , pengawasan penyakit mulut dan kuku harus diwaspadai dengan bergerak cepat, dengan kordinasi dan komitemen seluruh pihak terutama vertikal.
“Berterima kasih kepada kepolisian dan TNI yang memiliki spirit komando. Kita pemerintah daerah harus introspeksi, karena semua masih bergerak sendiri-sendiri,” kata Akmal.
Ia mengatakan, sejatinya masih ada kegagalan terkait kebijakan desentralisasi, karena Daerah masih bekerja sendiri. Apalagi di enam kabupaten yang di Sulbar bukan hal mudah.
“Yang harus dipahami salah satunya kita masin lemah ketika menghadapi fenomena global, seperti pandemi yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral dibutuhkan gerakan simultan dan serentak dan kompak,” ucapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Akmal mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja secara bersama-bersama termasuk unsur forkopimda.
“Bupati tolong pahami kelemahan kita karena kita masih bergerak sendiri-sendiri, kita ingin mendorong Pemda baik provinsi tolong siapkan dukungan yang bisa kita berikan,” ucapnya.
Ia menginginkan, koordinasi yang dibangun tidak hanya selesai pada rakor tesebut tetapi dibuktikan dalam bentuk nyata dengan kolaborasi.
“Kita akan melakukan berbagai langkah, kita ingin Pemda instansi vertikal satu gerakan dan kuncinya ada di pimpinan. Itu sudah saya coba tetapi jangan sampai diatas baik, dibawah tidak jalan, kalau itu tidak jalan khususnya Pemprov saya akan evaluasi,” jelasnya.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Sulawesi Barat, Agus Karyono, mengatakan rakor tersebut merupakan agenda untuk menyatukan persepsi sekaligus mensosialisasikan kewaspadaan terkait PMK.
“Kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait langkah strategis pencegahan PMK agar tidak masuk di Sulbar,” ucapnya.
Ia mengatakan, PMK pada hewan merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan cepat menyebar.
“Jika tidak di antisipasi ini akan dapat merugikan di sisi ekonomi,” ujarnya.
Sebab ia mengaku, jika penyakit PMK menyebar di Sulbar akan berdampak pada stagnasi pengeluaran PMK.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Binticaca, berharap status zona hijau dapat dipertahankan di Sulbar.
“Ini adalah tugas kita bersama kita tidak bisa bekerja sendiri, rapat koordinasi ini betul bisa melahirkan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang didapat dalam rapat koordinasi ini,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil rapat koordinasi tersebut harus betul dilaksnakan, sehingga pengecekan bisa betul dilakukan.
“Koordinasi ini sangat mudah dikatakan tapi dilapangan sangat sulit dilakukan sehingga koordinasi ini harus betul diterapkan,” tutupnya.
(rls)
Komentar