2enam.com, Mamuju :Bertempat diKantor PT. Pasokkorang Mamuju, Jln Ir Juanda jalur 2 Kel Mamunyu, kec. Mamuju kota Mamuju, personil Polsek Kalukku bekerja sama dengan personil Polsek Mamuju Polresta Mamuju mengamankan seorang laki-laki yang diduga mengalami orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (05/07/2022)
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan identitas nama Kamaruddin, umur 48 THN, pekerjaan Karyawan swasta, agama Islam ,alamat, lingk gentungan ,Kel. Bebanga, kec. Kalukku, kab. Mamuju.
Saat ditemui kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng jelaskan yang bersangkutan ketika diamankan sangat menegangkan dan dramatis karena dia melakukan perlawanan padahal dia diamankan atas permintaan keluarganya dan pihak puskesmas Tampa padang karena sangat meresahkan masyarakat di beberapa tempat.
Lebih lanjut dikatakan ODGJ tersebut sering bangunkan orang shalat subuh padahal belum waktunya dengan cara azan dimesjid, ketika datang keterminal bandara dia memberi salam namun jika tidak dijawab langsung dia teriak kafir, sering foto dan Vidio orang dengan tidak sopan dan sering kekantor PT. Pasokkorang Mamuju mau kerja kembali tapi tidak diterima sebab yang bersangkutan sudah tidak sehat dan mendatangi sekolah SD sehingga mengganggu proses belajar mengajar dan juga ujian.
“Yang bersangkutan sekarang sudah diserahkan ke puskesmas Tampa Padang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Regional Prov. Sulbar untuk selanjutnya dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar. Tutup kapolsek Kalukku.
Humas Polresta Mamuju
Komentar