2enam.com, Majene : Pelaksanaan operasi Patuh tahun 2022 Polres Majene yang beroperasi sejak tanggal 13-26 Juni lalu berhasil menjaring ratusan kendaraan dengan berbagai pelanggaran mulai dari pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM, STNK, tidak mengenakan Helm, tidak memasang plat kendaraan dan sebagainya.
Terdata 379 kendaraan terpaksa ditilang petugas Polantas Majene karena melanggar tata tertib berlalu lintas sementara 38 pengendara hanya ditegur agar saat berkendara bisa lebih tertib.
Dari data tersebut, kendaraan yang ditilang di dominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 293 unit sedangkan pengendara roda empat sebanyak 27 unit yang kebanyakan melanggar pasal 281 (tanpa SIM) dan 280 (tanpa TNKB/Plat).
Untuk barang bukti yang disita berupa kendaraan motor sebanyak 78 Unit, SIM 118, lembar dan STNK sebanyak 183 lembar dimana para pelanggarnya di dominasi oleh mahasiswa ataupun pelajar.
Hal ini di disampaikan langsung oleh Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat menggelar press release bersama para awak media, Kamis (30/6/22) di Mako Polresta Majene
Selain data pelanggaran yang ditilang dipaparkan Kapolres, juga disebutkan data laka lantas selama operasi patuh berlangsung. Dimana jumlah laka tercatat 6 kasus yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat dengan kerugian materil sebanyak Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
Untuk rinciannya sebagai berikut :
1. Tanggal 15 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Deteng-deteng.
2. Tanggal 20 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Malunda
3. Tanggal 21 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Camba
4. Tanggal 23 Juni melibatkan roda 4 vs pejalan kaki lokasi kejadian di Pamboang
5. Tanggal 24 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Malunda
6. Tanggal 26 Juni melibatkan roda 4 vs Sepeda Gayung lokasi kejadian di Labuang.
Ditanya tentang upaya kedepan Polres Majene dalam meminimalisir pelanggaran, Kapolres Majene menyampaikan akan tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga menjelaskan terkait pengendara yang hanya sebatas kena teguran adalah pengendara yang tidak melengkapi fisik kendaraannya misalnya spion dan palat kendaraan yang mestinya dipasang dua hanya terpasang satu.
“Pengendara yang seperti ini masih kami berikan kebijakan sehingga hanya ditegur,” tutur Kapolres.
Bersamaan itu, pihaknya mengajak seluruh pengendara dapat membudayakan tertib berkendara salah satunya melengkapi kendaraan, mengenakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan dan sebagaiannya.
Tujuannya sendiri kata Kapolres, untuk menciptakan rasa aman bagi para pengemudi saat dijalan raya.
Humas Polres Majene
Komentar