2enam.com, Mamuju : BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menggelar sosialisasi dan FGD terkait sinergi pengawasan dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Akhmad Hidayat mengatakan, tujuan perjanjian BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja adalah untuk mensinergikan program, khususnya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlu diketahui kepesertaan di Sulbar ini masih rendah. Hanya kurang lebih 40 persen,” kata Akhmad Hidayat. Selasa, 21 Juni 2022
Selain itu, tambah dia, jumlah tersebut terdiri dari selueuh segmen. Di antaranya segmeen bukan penerima upah dan sebagainya.
“Tugas kami bagaimana memaksimalkan jaminan kepesertaan itu,” bebernya.
m4r10
Komentar