2enam.com, Mamuju : Sekprov Sulbar Muhammad Idris, membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sulbar, secara virtual, Rabu 22 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan unit OPD lain akan membuat OPD menjadi lambat bekerja.
Untuk itu, Idris menekankan, setiap OPD memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh OPD dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.
“Peta proses bisnis merupakan sesuatu yang terpenting dalam mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database perangkat daerah,”tuturnya
Dia menjelaskan, manfaat peta proses bisnis di setiap perangkat daerah sebagaimana dalam PermenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2018, yaitu pertama, mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses, sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah. Kedua, memiliki standar pelaksanaan pekerjaan, sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
(mhy)
Komentar